Desa Serang kembali menunjukkan komitmennya dalam menangani masalah stunting melalui kegiatan rembug stunting yang diadakan pada hari ini. Rembug yang berlangsung di Balai Desa Serang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Puskesmas, bidan desa, Kepala Desa dan perangkat desa, kader Posyandu, Kasi Ekbang Kecamatan Kejajar, Polmas, Babinkamtibmas, perwakilan masyarakat, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan pendamping desa.
Dalam acara tersebut, Kepala Desa Serang, dalam hal ini diwakili oleh Sekdes Bapak Akhmad Fahrurozi, membuka rembug dengan menyampaikan pentingnya kerjasama antara semua pihak dalam menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi tantangan di desa ini. "Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan anak-anak kita. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dan melibatkan semua elemen masyarakat untuk menangani masalah ini secara menyeluruh," ungkap Bapak Fahrur.
Setelah diskusi yang intensif dan kolaboratif, rembug stunting ini berhasil menghasilkan beberapa kebijakan strategis yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Kampung (RPKDesa) tahun anggaran 2025. Beberapa kebijakan yang disepakati antara lain:
1. **Peningkatan Akses Gizi dan Pangan Sehat:** Pemerintah desa akan meningkatkan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil, menyusui, dan balita melalui Posyandu. Selain itu, akan dilakukan pemberdayaan ekonomi keluarga melalui pelatihan pengolahan pangan lokal yang bernutrisi.
2. **Penguatan Layanan Kesehatan:** Posyandu dan Puskesmas akan memperluas cakupan layanan kesehatan dengan fokus pada deteksi dini stunting dan pemberian suplementasi gizi yang memadai. Bidan desa akan aktif melakukan kunjungan rumah untuk memantau perkembangan balita yang berisiko stunting.
3. **Edukasi dan Sosialisasi:** Desa akan mengadakan program edukasi dan sosialisasi secara berkala kepada masyarakat mengenai pentingnya gizi seimbang, kebersihan lingkungan, dan pola asuh yang tepat. Kader Posyandu akan dilibatkan lebih aktif dalam penyuluhan dan pendampingan keluarga.
4. **Penguatan Infrastruktur Sanitasi:** Akan dilakukan perbaikan dan peningkatan infrastruktur sanitasi di desa, termasuk penyediaan air bersih dan pembangunan jamban sehat untuk mencegah penyakit yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
5. **Monitoring dan Evaluasi:** Desa akan membentuk tim khusus yang bertugas untuk memantau pelaksanaan program penanganan stunting dan mengevaluasi hasilnya secara berkala. Hal ini akan melibatkan pendamping PKH dan pendamping desa untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kasi Ekbang Kecamatan Kejajar, Bapak Nasrudin, menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif Desa Serang yang proaktif dalam menangani stunting. "Kami sangat mendukung kebijakan yang dihasilkan dalam rembug ini dan akan memberikan dukungan penuh untuk implementasinya di tahun 2025," ujarnya.
Dengan adanya kebijakan yang disepakati ini, Desa Serang diharapkan dapat menurunkan angka stunting secara signifikan dan meningkatkan kualitas hidup generasi penerus di desa tersebut. RPKDesa tahun 2025 akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan desa yang sehat dan bebas stunting.
-