*Dusun Serangsari, 13 Agustus 2024* - Pemerintah Desa Serang mengadakan musyawarah persiapan pembangunan jalan usaha tani di Dusun Serangsari pada hari ini. Musyawarah yang digelar di Balai Mushola Rt 02 Rw 03 Serangsari ini dihadiri oleh Kepala Dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan petani, dan warga setempat yang terlibat dalam sektor pertanian.
Kepala Dusun Serangsari, Bapak Ahmad Fuad, membuka musyawarah dengan menegaskan pentingnya pembangunan jalan usaha tani ini sebagai upaya untuk meningkatkan akses dan kelancaran distribusi hasil pertanian warga. "Jalan usaha tani yang memadai sangat penting untuk mendukung produktivitas petani. Dengan adanya akses yang lebih baik, diharapkan hasil panen bisa lebih mudah dan cepat dijual ke pasar, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dusun Serangsari," ujar Bapak Ahmad Fuad.
Dalam musyawarah tersebut, beberapa hal penting dibahas, termasuk rencana teknis pembangunan, pembiayaan, dan pelibatan masyarakat dalam proses pembangunan. Perwakilan petani menyampaikan aspirasi mereka mengenai kebutuhan akan jalan yang kokoh dan dapat digunakan sepanjang tahun, terutama di musim hujan.
Rencana pembangunan jalan usaha tani ini melibatkan swadaya masyarakat serta dukungan dari dana desa. Kepala Dusun Serangsari, Bapak Fuad, menjelaskan bahwa pembangunan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan melibatkan warga secara gotong royong. "Kami berharap partisipasi aktif dari semua warga agar proyek ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Gotong royong adalah kunci keberhasilan pembangunan ini," kata Bapak Fuad.
Beberapa kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah ini meliputi:
1. **Lokasi dan Rute Jalan:** Warga menyepakati rute jalan usaha tani yang akan dibangun, dengan prioritas pada area yang paling membutuhkan akses cepat ke lahan pertanian utama. Jalan ini akan menghubungkan beberapa titik strategis, seperti lahan pertanian
2. **Pembiayaan dan Sumber Dana:** Pembangunan jalan ini akan didanai dari kombinasi dana desa, kontribusi warga. Masyarakat juga sepakat untuk memberikan sumbangan tenaga kerja dalam bentuk gotong royong selama proses pembangunan.
3. **Jadwal Pembangunan:** Warga bersama perangkat desa menetapkan jadwal pembangunan yang diharapkan bisa dimulai pada Pertengahan bulan Agustus 2024, dengan target penyelesaian dalam waktu satu bulan. Proses ini akan diawasi oleh tim khusus yang dibentuk untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan.
4. **Partisipasi Masyarakat:** Selain tenaga kerja, masyarakat juga sepakat untuk menjaga keamanan dan kelancaran proses pembangunan. Setiap warga diminta untuk turut serta dalam menjaga alat dan material yang digunakan serta membantu pengawasan di lapangan.
Musyawarah ini diakhiri dengan doa bersama dan komitmen dari seluruh peserta untuk mendukung penuh pembangunan jalan usaha tani di Dusun Serangsari. Warga berharap jalan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.
Dengan adanya musyawarah ini, pembangunan jalan usaha tani di Dusun Serangsari diharapkan dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat desa.